Kasus penyelewengan berupa pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) oleh oknum terjadi di Kabupaten NGANJUK
Adapun nominal uang tunai yang dipotong atau disunat tidak tanggung-tanggung, yakni dari bantuan yang semula bernilai Rp 600 ribu lalu dipotong oleh oknum sebesar Rp 300 ribu.
Subscribe akun Youtube kami disini
Hadir Selalu saudaraku
Tapi klu bisa ya jgn hanya mandek di pemberitaan ya…ayo ikut bergerak memperjuangkan saudara kita yg lemah…ambil tindakan kpd yg bersangkutan shg didapatkan spt yg seharusnya atau yg diharapkan….kasihan wong cilik…dilindas terus dan dibodohkan teruse
Mungkin datanya yang masuk tidak sesuai dengan orang yang mengajukan dana bansos kali,? Orang yang meminta lebih banyak drpd data yang masuk…( Bersangka baik)
Saya jga dipotong 300 rb suruh kasihkan RW
Di desa bulu aja juga dipotong 200